Commited to Sharia Finance!

Commited to Sharia Finance!

Jumat, 16 Maret 2012

Program Kerja Puskopsyah BMT Jateng Periode 2012

PuskopsyahBMTJateng.com - Program Kerja Puskopsyah BMT Jateng Periode 2012 -2013. Berikut adalah beberap program Puskopsyah BMT Jateng yang meliputi Program pengembangan kelembagaan, keangotaan dan finansial.

Dalam upaya meningkatkan perumbuhan bisnis lembaga maka perlu kiranya pemetaan program kerja yang spesifik pada tiap bidang lembaga. Selain itu, perogram kerja ini dihasilkan berdasarkan pada analisis SWOT yang telah dirapatkan oleh pengurus Puskopsyah BMT Jateng.

Kelembagaan









Melakukan pengkhususan tugas masing-masing team pengelola.




Pemenuhan segala kebutuhan inventaris kantor, baik primer maupun sekunder.


Melakukan sinergi kelembagaan antara Asosiasi dan Puskopsyah dalam hal administrasi, Pengelola dan Program.
Evaluasi hasil dari program MaticShare secara berkala.




Peningkatan SDM melalui pelatiahan dan seminar. 

















Keangotaan









Target peningkatan jumlah anggota sebesar 60%.





Menargetkan setiap BMT ketua Asosiasi di tiap kabupaten bergabung menjadi anggota Puskopsyah.
Melakukan sosialisasi berkala setia 1 kali seminggu. 

















Finansial









Melakukan kunjungan langsung untuk menawarkan pembiayaan pada BMT potensial 

Melakukan pelayanan pembiayaan anggota secara proaktif. 




Meminimalisasi penggunaan dana pihak ke-3 dan memaksimalkan program MaticShare.

Baca juga :



Struktur Lembaga Puskopsyah BMT Jateng

PuskopsyahBMTJateng.com - Sejak berdirinya Puskopsyah BMT Jateng pada tahun 2002 telah mengalami beberapa kali penggantian pengurus. Dan adapun struktur resmi lembaga yang terbaru Periode 2010  sampai saat ini adalah sebagai berikut :

struktur lembaga koperasi bmt

Struktur Lembaga

Dewan Pembina: 

1.    Dr. H. Didik Ahmad Supadie

2.    Dr. H. Imam Yahya

Dewan Pengawas Syariah :

1.    H. Abdullah Yazid

2.    Ir. Saat Suharto

PENGURUS: 

Ketua I : Ir. H. Muhammad Saleh, M.Si      
Ketua II  : Drs. Wahab Zaenuri, MM
Sekretaris  I : Khoiridin, S.Pd.
Skretaris  II : Atiek Nurhidayati, SE, MM 
Bendahara  : M. Ridwan, S.Pd.
PENGELOLA: 

Manajer  : Eka Retnowati, SE. Akt. 
Div. Funding : Zulbiadi
Div. Lending : Tarmuji, S. Ag  

Baca juga :

Visi MIsi Puskopsyah BMT Jateng

visi misi koperasi bmt
PuskopsyahBMTJateng.com - Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebuah lembaga besar tentu berawal dari visi, misi, sasaran serta tujuan yang ingin dicapai dari lembaga itu sendiri. Dengan semakin tumbuh dan berkembangnya Puskopsyah BMT Jateng menjadi lembaga koperasi sekunder yang mumpuni, maka diadakanlah perubahan visi dan misi yang disesuaikan dengan perkembangan dan tantangan bisnis yang dihadapi saat ini. Dan adapun visi dan misi serta sasaran dan tujuan tersebut adalah :

Visi
Menjadi pusat koperasi syariah yang memperkokoh anggota dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat jawa tengah.

Misi
  1. Mewujudkan Pusat Koperasi Syariah yang amanah dan profesional.
  2. Mendorong kinerja anggota dalam membangun perekonomian berdasarkan syariah.
  3. Memberikan pelayanan terbaik, proaktif, dan responsif.

BMT Center - PT. Permodalan BMT

bmt center - perhimpunan bmt indonesia
PuskopsyahBMTJateng.com - BMT Center - PT. Permodalan BMT. Ada banyak perhimpunan soal BMT, salah satunya adalah BMT Center. BMT Center merupakan perhimpunan BMT / Koperasi Syariah di seluruh Indonesia. Berawal dari visi untuk "Menjadi pusat pendorong tercapainya BMT yang kokoh dan kuat" BMT Center ini tumbuh menjadi perhimpunan BMT yang terbesar di Indonesia. Ratusan BMT telah bergabung menjadi anggota BMT Center. Dan untuk lebih jelasnya berikut adalah profil lengkap dari BMT Center - PT. Permodalan BMT.

PERHIMPUNAN BAITUL MAAL WAT TAMWIL INDONESIA
(BMT CENTER)
OFFICE: Equity Tower 27th Floor SCBD Complex
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Pusat

PENDIRI
BMT CENTER berdiri dengan akta Nomor 17 pada tanggal 14 Juni 2005 dihadapan notasi Aliya S.Azhar SH.MH.,MK.n dengan dewan pendiri sebagai berikut :
  • Manajemen Dompet Dhu’afa Republika
  • BMT Bina Umat Sejahtera
  • BMT Tamzis
  • BMT Binama
  • BMT Marhamah
  • BMT Bima
  • BMT Ya Ummi Fatima
  • BMT Al-Ikhlas
  • BMT Amanah Sumedang
  • BMT Al-Karim
  • BMT Agawe Makmur
  • BMT Bina Dhuafa Brigharjo
  • BMT Dinar Group
VISI, MISI DAN FUNGSI
VISI :
Menjadi pusat pendorong tercapainya BMT yang kokoh dan kuat
MISI :
a)       Meningkatkan capacity building BMT anggota dan calon anggota melalui jasa pendampingan teknis, manajemen dan pelatihan yang berkesinambungan dan terarah.
b)      Melakukan intermediasi dan advokasi antara BMT anggota maupun calon anggota dengan para pihak atau lembaga yang terkait sehingga terwujud aliansi strategis dalam gerakan pemberdayaan ekonomi ummat.
c)       Berperan serta dalam gerakan dakwah bil hal tentang pemberdayaan ekonomi ummat yang berbasis ekonomi Syari’ah melalui BMT.
d)      Meningkatkan jaringan kerja sama antar anggota
FUNGSI :
  1. Self Regulatory Organization (SRO), atau sebagai Koordinator yang meningkatkan koordinasi lembaga Regulator (BI atau Departemen terkait, misal Depkop), misalnya dalam hal Rating, Standar Profesi, Etika Bisnis BMT, dan lain-lain.
  2. Capacity Building, baik bagi BMT maupun debiturnya, membentuk, menyehatkan dan meningkatkan melalui pendampingan teknis, training, dan jasa manajemen lain.
  3. Advokasi dan Konsultasi bagi BMT anggota dan masyarakat
    1. Rating Agency, yang dapat menyeleksi  BMT yang layak dan berpotensi layak.
  4. Monitoring Agency dan supervisi BMT.
    1. LKM/S Centre atau Pusat Operasi, penyedia informasi yang diperlukan oleh anggotanya, seperti informasi debitur, peluang usaha, kondisi makro ekonomi, keuangan dan perbankan khususnya di segmen keuangan mikro.
    2. Menjadi wholesaler bagi BMT anggota, termasuk memperluas akses BMT ke sumber-sumber keuangan yang volumenya lebih besar
    3. Linkage Program atau membentuk jembatan antara BMT dan lembaga keuangan lain, termasuk fungsi KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank)
STRATEGI DAN INISIATIF
Dalam rangka menjalankan beberapa fungsi di atas, maka BMT Center mengembangkan strategi dan inisiatif sebagai berikut:
PT. PERMODALAN BMT VENTURA
Dalam rangka menjalankan fungsi Wholesaler dan atau Pool of fun, termasuk di sini adalah penjaminan, BMT Center telah menginisiasi dan mengembangkan sebuah lembaga permodalan yang dinamakan P.T. Permodalan BMT. Badan hukum dari lembaga ini adalah Ventura. Lembaga ini akan bergerak dalam bidang Investasi, Pembiayaan dan program kemitraan (linkage program). Ketiga bidang itu sekaligus menjadi bidang usaha yang berbasis kepada pola syari’ah dan akan dikembangkan oleh BMT Center melalui PT. Permodalan BMT secara sistematis, profesional dan berkelanjutan.
Adapun ketiga bidang kegiatan usaha di atas, secara umum bertujuan untuk:
  • Meningkatkan rasio permodalan BMT terhadap dana pihak ketiga sehingga dapat menjaga kebutuhan modal minimum yang dipersyaratkan.
  • Meningkatkan likuiditas BMT, yang diukur berdasar rasio likuiditas.
    • Mendorong terciptanya kinerja unggul  BMT, mencakup antara lain: Memiliki ukuran rasio keuangan yang baik; Performance manajemen dan lembaga sesuai dengan SOP maupun peraturan lain yang ditetapkan; Masuk rating lembaga terbaik; Pelayanan yang baik (Services excelent)
    • Menebar nilai syari’ah kepada para stakeholder: Para anggota (SHU); Pemerintah (Pajak); Karyawan (Kesejahteraan yang layak); Kreditur (Kembalian yang menarik dan penyelesaian kewajiban); Debitur (Bagi hasil yang saling menguntungkan); Mitra (Penyelesaian kewajiban secara teratur); dan Masyarakat sekitar (Lapangan pekerjaan, perbaikan kondisi sosial).
Sebagai bagian dari BMT Center, maka kegiatan usaha Permodalan BMT diarahkan pada bidang yang berkaitan langsung dengan kepentingan BMT Anggota (BMT Center). Dengan kata lain, Permodalan BMT merupakan badan usaha yang mendasarkan pelayanannya terutama kepada kepentingan BMT Anggota. Di samping itu, PT. Permodalan BMT juga sekaligus menopang bagi terwujudnya visi, misi dan tujuan BMT Center di atas.
Diagram di bawah ini adalah pola yang dibangun BMT Center melalui PT Permodalan BMT
SKEMA PENGUATAN BMT MELALUI PT. PERMODALAN BMT VENTURA
BMT INSTITUTE
Jika fungsi pendanaan dijalankan BMT Center melalui pelembagaan PT. Permodalan BMT Ventura, maka fungsi capacity building Sumber Daya Insani (SDI) BMT akan dijalankan BMT Center melalui pelambagaan BMT Institute. Sekalipun sekarang masih dalam proses inisiasi, namun lembaga ini ke depan akan bergerak dalam bidang Pelatihan, Jasa Manajemen, dan bidang-bidang lain yang menyangkut penguatan kapasitas Sumber Daya Insani BMT.
Dalam hal penguatan kapasitas Sumber Daya Insani BMT ini, secara umum sasaran yang hendak dituju adalah: Tersedianya Sumber Daya Insani (SDI) BMT yang memiliki kualfikasi keahlian  (kompeten) dan jumlah yang memadai. Seperti halnya PT. Permodalan BMT, kegiatan BMT Institute diarahkan pada bidang yang berkaitan langsung dengan kepentingan BMT Anggota (BMT Center). Namun, hal itu tidak menutup kemungkinan pelayanan usaha BMT Institute juga diarahkan kepada masyarakat luas, terutama menyangkut sosialisasi ekonomi mikro syari’ah.
Diagram dibawah ini adalah pola yang akan dibangun BMT Center melalui BMT  Institute.



STRUKTUR ORGANISASI
STRUKTUR
Untuk mendukung bagi terlaksananya fungsi BMT Center tersebut di atas, di tingkat organisasinya didukung dengan struktur sebagai berikut:
STRUKTUR BMT CENTER



STRUKTUR DEWAN PENGURUS PUSAT BMT CENTER



KEANGGOTAAN
No. Nama BMT Propinsi
1 Agawe Makmur Jawa Tengah
2 Ahmad Dahlan Jawa Tengah
3 Al Amin Klaten Jawa Tengah
4 Al Amin Wangon Jawa Tengah
5 Al Amin Wonosobo Jawa Tengah
6 Al Baaits Jawa Tengah
7 Al Falah Klaten Jawa Tengah
8 Al Hikmah Jawa Tengah
9 Al Hikmah BIS Jawa Tengah
10 Al Hikmah Mlonggo Jawa Tengah
11 Al Hikmah Wonosobo Jawa Tengah
12 AL HUDA Jawa Tengah
13 Al Husna Jawa Tengah
14 Al Ikhlas Jawa Tengah
15 Al Karomah Jawa Tengah
16 Al Mubarok Jawa Tengah
17 Amanah Boyolali Jawa Tengah
18 Amanah Karangdowo Jawa Tengah
19 Amanah Klaten Utara Jawa Tengah
20 Amanah Magelang Jawa Tengah
21 Amanah Wangon Jawa Tengah
22 Amman Jawa Tengah
23 An Najah Jawa Tengah
24 An Nur Mandiraja Jawa Tengah
25 An Nur Simo Jawa Tengah
26 ANDA Jawa Tengah
27 Ar Rahim Jawa Tengah
28 Arma Jawa Tengah
29 Arofah Haji Jawa Tengah
30 As Salam Jawa Tengah
31 At – Ta’awun Klaten Jawa Tengah
32 At Taqwa Halmahera Jawa Tengah
33 Baitur Rahman Jawa Tengah
34 Ben Makmur Jawa Tengah
35 Berkah Utama Jaya Jawa Tengah
36 BIMA Jawa Tengah
37 Bina Duafa Beringharjo Jawa Tengah
38 Bina Ummah Jawa Tengah
39 Bina Ummat Sejahtera (BUS) Jawa Tengah
40 BINAMA Jawa Tengah
41 Binamas Jawa Tengah
42 Bintoro Madani Jawa Tengah
43 Bondho Tumoto Jawa Tengah
44 Budi Mulia Prambanan Jawa Tengah
45 DAMAR (Dana Mardhatillah) Jawa Tengah
46 Dana Mentari  Cab. Patikraja Jawa Tengah
47 Dana Mentari Purwokerto Jawa Tengah
48 Dana Mentari Purwokerto Jawa Tengah
49 Dana Syariah Pakem Jawa Tengah
50 Dinar Group Jawa Tengah
51 Fajar Mulia Jawa Tengah
52 Fastabiq Jawa Tengah
53 Fosilatama Jawa Tengah
54 Ghifari Yogyakarta Jawa Tengah
55 Harapan Umat Jawa Tengah
56 Harapan Ummat Jawa Tengah
57 Hasanah Jawa Tengah
58 Hira Jawa Tengah
59 Hudatama Jawa Tengah
60 Jagamukti Amratani Jawa Tengah
61 Kharisma Magelang Jawa Tengah
62 Khasanah LPPSLH Jawa Tengah
63 Ki Ageng Pandanaran Jawa Tengah
64 Makmur jawa  tengah
65 Marhamah Jawa Tengah
66 Mass Jawa Tengah
67 Matahari Jawa Tengah
68 Melati Jawa Tengah
69 Mentari Boyolali Jawa Tengah
70 Mitra Mandiri Jawa Tengah
71 Mitra Muamalat Jawa Tengah
72 Mitra Usaha Insani Jawa Tengah
73 Muamalat Jawa Tengah
74 Muamalat Mandiri Jawa Tengah
75 Multazam Jawa Tengah
76 Murakabi Amratani Jawa Tengah
77 Nurul Barokah Jawa Tengah
78 Sabilul Muttaqiin Jawa Tengah
79 Safinah Jawa Tengah
80 Saudara Jawa Tengah
81 Sejahtera Trucuk Jawa Tengah
82 Shohibul Ummat Jawa Tengah
83 Sinar Makmur Jawa Tengah
84 Surya Kencana Jawa Tengah
85 Surya Mandiri Jawa Tengah
86 Surya Melati Jawa Tengah
87 Surya Melati Sragen Jawa Tengah
88 Surya Sekawan Jawa Tengah
89 Surya Utama Jawa Tengah
90 Ta’awun Wonosobo Jawa Tengah
91 TAMZIS Jawa Tengah
92 Tijarah Amanat Umat Jawa Tengah
93 Tumang Jawa Tengah
94 Walisongo Jawa Tengah
95 Ya Ummi Fatimah Jawa Tengah
96 Yaqawiyyu Jawa Tengah
97 Alfa Dinar Jawa Tengah
98 Dinar mulia Jawa Tengah
99 Bumi Mizan Sejahtera Jawa Tengah
100 Dinar Barokah Jawa Tengah
101 Dinar Muamalat Jawa Tengah
102 Harapan Insani Jawa Tengah
103 UMS Jawa Tengah
104 Amal DD Jawa Timur
105 Ar Rahman Jawa Timur
106 Kanindo Syariah Jawa Timur
107 Kopontren  Nusya Jawa Timur
108 Mentari Jawa Timur
109 Pahlawan Jawa Timur
110 Perdana Surya Utama Jawa Timur
111 UGT Sidogiri Jawa Timur
112 Al Amanah Majalengka Jawa Barat
113 Al Amanah sumedang Jawa Barat
114 Al Amin Sumedang Jawa barat
115 Al Falah Sumber Jawa Barat
116 Al Kautsar jawa Barat
117 Al Muawamah jawa Barat
118 An Nahl Tasikmalaya Jawa Barat
119 Babunnajah Jawa Barat
120 Birru Wa Taqwa Jawa Barat
121 Dana Ukhuwah Jawa Barat
122 El Umma Jawa Barat
123 Ibaadurrahman Jawa Barat
124 Mardlotillah Jawa Barat
125 Sabili Sejahtera Jawa Barat
126 Warga Al Muttaqin Jawa Barat
127 Wira Mandiri Jawa Barat
128 Bina Tijarah Jawa Barat
129 Al Karim Jakarta
130 Ta’awun Jakarta
131 Masjid Al azhar Jakarta
132 Al Amanah Jambi Jambi
133 Al Ishlah Jambi Jambi
134 Al Munawwarah – BPI Tangerang
135 Cita Sejahtera Tangerang
136 Al Fath IKMI Bekasi
137 AL HASSAN Bekasi

Demikian profil BMT Center yang bisa kami bagi buat anda kali ini. Bila ada petanyaan seputar prfil BMT Center atau seputar Puskopsyah BMT Jateng silahkan berkomentar.

Kredit / Murabahah Bank Syariah Mandiri (BSM)

Bank Syariah Mandiri BSM
PuskopsyahBMTJateng.com - Kredit / Murabahah Bank Syariah Mandiri (BSM). Banyak yang tak tahu kalau bank syariah tak selamanya menggunakan sistem bagi hasil. Seperti halnya banyak orang yang mengira bahwa Bank Syariah Mandiri (BSM) hanya menerima pembiayaan bagi hasil saja, padahal dalam aplikasi pembiayaan maupun simpanan dalam Bank Syariah Mandiri (BSM) ada banyak sistem yang diterapkan dan sistem selain bagi hasil yang dimaksud adalah pembiayaan Murabah (Jual Beli). Berikut adalah penjelasan mengenai pembiayaan murabahah Bank Syariah Mandiri (BSM).

Pembiayaan Murabahah BSM adalah pembiayaan berdasarkan akad jual beli antara bank dan nasabah. Bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.

Manfaat Pembiayaan Murabahah Bank Syariah Mandiri (BSM):
  • Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan barang konsumsi seperti rumah, kendaraan atau barang produktif seperti mesin produksi, pabrik dan lain-lain
  • Nasabah dapat mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.
Fasilitas Pembiayaan Murabahah Bank Syariah Mandiri (BSM):
  • Periode kontrak ditentukan nasabah
  • Pembiayaan dalam valuta rupiah atau US dollar
Persyaratan Pembiayaan Murabahah Bank Syariah Mandiri (BSM)

Keterangan


Konsumer






Pegawai



Wirausaha








Identitas diri dan pasangan


v



v







Kartu keluarga dan surat nikah


v



v







Slip gaji 2 bulan terakhir


v



-







SK pengangkatan terakhir


v



-







Copy rekening bank 3 bulan terakhir


v



v







Akte pendirian usaha


-



-







Identitas pengurus


-



-







Legalitas usaha


-



v







Laporan keuangan 2 tahun terakhir


-



v








Past performance 2 tahun terakhir


-



v









Rencana usaha 12 bulan yang akan datang


-



v








Data obyek pembiayaan


v



v








Jika ada pertanyaan seputar pebiayaan murabahah Bank Syariah Mandiri (BSM) atau seputar BMT silahkan berikan komentar anda. Semoga artikel Bank Syariah Mandiri (BSM) bisa memberi sedikit pencerahan buat yang masih bingung soal produk bank syariah.


Ilmu tambahan dari hasil terjemahan (tanpa diedit):

Manfaat perbankan syariah
Oleh K.H.Azam Ahamed

Industri keuangan dan perbankan Islam tumbuh pada tingkat tahunan sebesar 20%. Banyak lembaga internasional serta lokal telah melangkah ke industri ini booming multi-miliar dolar dengan mendirikan sayap dan unit Islamnya. Bank raksasa internasional seperti HSBC (HSBC Amanah), Citi Bank (Citi Islamic) dan Standard Chartered telah membentuk unit-unit Islam mereka dan berfungsi di kawasan Timur Tengah.

Di Sri Lanka, meskipun populasi Muslim menjadi hanya 8% dari total penduduk, pertumbuhan yang cukup besar dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir dengan berdirinya Amana, Ceylinco Profit Sharing, Global Pertama dan pendatang baru ABC Barakah. Baru-baru ini dilaporkan bahwa keadaan bank umum terbesar dimiliki, Bank of Ceylon bermaksud untuk memulai unit perbankan syariah pada awal 2008. Semua entri baru menyiratkan bahwa sistem ini perbankan alternatif telah menarik perhatian muslim maupun non-muslim karena karakteristik yang unik perkembangan.

Prinsip dasar bank syariah adalah prinsip keadilan yang merupakan persyaratan penting untuk semua jenis pembiayaan syariah. Dalam pembagian keuntungan dari proyek yang dibiayai, pemodal dan bagian penerima aktual atau laba / rugi daripada membuang beban risiko hanya untuk pengusaha. Prinsip keadilan dan keadilan mensyaratkan bahwa output aktual dari proyek tersebut harus cukup didistribusikan di antara dua pihak. Jika pemodal mengharapkan klaim atas keuntungan proyek, ia juga harus membawa bagian proporsional dari hilangnya proyek itu.

Berbeda dengan metode pembiayaan konvensional, pembiayaan syariah tidak terpusat hanya pada kelayakan kredit dan kemampuan untuk membayar kembali pinjaman dan bunga, melainkan kelayakan dan profitabilitas proyek adalah kriteria yang paling penting dari pembiayaan syariah sedangkan kemampuan untuk membayar kembali pinjaman sub -tersegmentasi bawah profitabilitas.

Salah satu karakteristik yang unik dan menonjol bank syariah adalah bahwa integrasi nilai-nilai etika dan moral dengan operasi perbankan. Pertimbangan etika dan moral bank syariah tidak dapat dilepaskan dan perilaku mereka harus konsisten dengan standar moral dan etika yang ditetapkan oleh syariat Islam.

Berbeda dengan bank konvensional, pembiayaan bank syariah dibatasi untuk barang dan jasa yang berguna dan menahan diri dari pembiayaan minuman beralkohol dan tembakau atau jasa dapat diterima secara moral seperti kasino dan pornografi, terlepas dari apakah atau tidak barang dan jasa tersebut adalah legal atau tidak dalam diberikan negara.

Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah tidak hanya mempertimbangkan kelayakan kredit dan suku bunga sebagai standar, melainkan mereka harus menerapkan kriteria moral / etika Islam dalam menyediakan pembiayaan. Ini menambah manfaat lain bagi bank syariah karena ada dampak benefiticial terhadap produktivitas dalam perekonomian karena mengurangi biaya sosial dan ekonomi dari produk yang berbahaya tersebut dan kegiatan.

Karakteristik penting lain yang membentuk dasar untuk pengembangan bank syariah adalah hubungan dengan deposan. Mereka berurusan dengan pelanggan mereka dengan alasan investasi daripada tingkat bunga tetap yang telah ditentukan. Mereka menginvestasikan uang deposan mereka pada proyek-proyek yang menguntungkan tinggi setelah melalui analisis strategis untuk memberikan keuntungan yang besar kepada deposan mereka.

Jadi dalam industri perbankan syariah, masing-masing bank akan mencoba untuk keluar-melakukan bank lain jika ingin menarik dana dari investor. Dan hasil akhir adalah bahwa pengembalian yang tinggi atas investasi bagi investor, yang tidak mungkin di sebuah bank konvensional di mana berhubungan dengan deposan mereka pada tingkat bunga tetap yang telah ditentukan.

Selanjutnya bank syariah menghilangkan penghalang antara mereka yang menyimpan dan mereka yang berinvestasi, dan membawa mereka lebih dekat ke pasar riil. Sifat dari intermediasi keuangan bank syariah secara signifikan menunda dari bank konvensional dan itu selaras dengan perubahan pasar yang nyata dan perkembangan di dalamnya.

Hal ini penting untuk menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi oleh Sri Lanka bank syariah. Meskipun ada banyak, tantangan yang paling penting adalah kurangnya profesional perbankan syariah dan kurangnya Syariah ulama yang memiliki spesialisasi dalam ekonomi Islam. Selanjutnya dewan syariah harus memiliki pengaruh yang adil tentang perencanaan strategis dan operasional bank. Untuk proses ini berhasil, dewan syariah bank syariah kita harus menyerap ulama Islam berdasarkan keahlian teknis mereka daripada popularitas mereka.

Jumat, 24 Februari 2012

Daftar BMT Anggota dan Calon Anggota PUSKOPSYAH BMT JATENG

daftar alamat bmt
Daftar BMT Anggota dan Calon Anggota PUSKOPSYAH BMT JATENG - Dari sekian banyak jumlah BMT di Jawa Tengah tidak semua BMT tersebut menjadi Anggota Asosiasi BMT Jateng, ada beberapa dari mereka yang belum menjadi anggota Asosiasi BMT Jateng dengan berbagai alasan, yaitu karna dari semua BMT tersebut ada beberapa yang belum memiliki kualifikasi syarat keangotaan yang memadai, diantarnaya adalah umur berdirinya BMT tersebut yang masih kuran dari 2 tahun. Selain itu, alasan karna mungkin tidak tertarik bergabung dengan Asosiasi BMT Jateng juga menjadi alasan klasik yang sering terjadi. Namun, dengan adanya syarat baru yang disyaratkan oleh perbankan pada setiap BMT yang ingin mengajukan pembiayaan ke Bank dengan menyertakan rekomendasi dari Asosiasi BMT kota/kabupaten setempat membuat banyak BMT berlomba-lomba mendaftar ke Asosiasi BMT kota/kabupaten masing-masing, namun pada setiap Asosiasi BMT kota/kabupaten telah memiliki standarnya masing-masing dalam menyeleksi BMT calon anggotanya sehingga tidak semua BMT yang mengajukan untuk menjadi anggota diterima.

Dibawah ini adalah jumlah total anggota Asosiasi BMT Jateng yang berjumlah kurang lebih 360 BMT di seluruh Jawa Tengah yang mana di antaranya adalah merupakan Anggota Puskopsyah BMT Jateng. Dari 360 BMT yang terdaftar menjadi anggota resmi Asosiasi BMT Jateng 120 BMT adalah merupakan Anggota Puskopsyah BMT Jateng.

ALAMAT NAMA BMT 
BANJARNEGARA BMT AL ADIYAT
BMT AL AMIN
BMT AL FITHROH BANJARNEGARA
BMT AL ISLAH
BMT AMANAH
BMT AN-NUR MANDIRAJA
BMT ARTHA SALAM
BMT BINA ARTHA MULIA
BTM KALIBENING
BMT FAJAR MAKMUR
BMT GRAMI SEJAHTERA
BMT MAJU MAKMUR MANDIRAJA
BMT MURTABAYUN
BATANG BMT BAROKAH BAWANG
BMT BINA UMAT SUBAH
BMT BISMILLAH LIMPUNG
BMT DANA SYARI'AH
BMT MUAMALAH LIMPUNG
BMT MUAMALAT BANYUPUTIH
BMT MUHAMMADIYAH TERSONO
BOYOLALI BMT AMANAH
BMT AN-NUR
BMT MAKMUR
BMT MENTARI 
BMT NURUL BAROKAH
BMT TEKUN
BMT TERAS
CILACAP BMT AL MUJAHIDIN
BMT BEN SEJAHTERA
BMT KHONSA
BMT SUMBER REJEKI
BMT USAHA BERSAMA
GROBOGAN BMT AL AMIN
BMT SURYA KENCANA
BMT SURYA MELATI
KARANGANYAR BMT MUAMALAT
KEBUMEN BMT AL AMIN
BMT AL IKHSAN
BMT AL IKHLAS
BMT AL KAUTSAR
BMT AL MIDAD
BMT ALFA NUSA
BMT AMI GOMBONG 
BMT ARTHA KARIMA 
BMT BAROKATUL ADZKIA
BMT BINA INSANI
BMT DANA SYARIAH 
BMT NURUL BAROKAH
BMT NURUR ROHMAH
BMT REPUBLIKA
BMT UMMAT SEJAHTERA
KLATEN BMT AHMAD AHLAN
BMT SURYA
BMT AL AMIN KARANGANOM
BMTAL FALAH
BMT AL-BARRU
BMTAMANAH
BMTAMANAH KARANGDOWO
BMT MENTARI
BMT AROFAH HAJI
BMT AS SALAM
BMT AT TA'AWUN
BMT BAITURRAHMAN
BMT HARAPAN UMAT
BMT HASANAH
BMT MATAHARI
KARYAWAN
BMT NUR AS SHIDIQ
NURUL UMMAH
BMT SEJAHTERA
BMT SURYA
BMT YAQAWIYYU
MAGELANG BMT AL-HUSNA
BMT AL-MADANI
BMT AMMAN
BMT AMANAH
BMT ARTHA MUKTI 
BMT ARMA
BMT ARROHMAH
BMT BERDIKARI
BMT ERA
BMT HARAPAN INSAN
BMT SAUDARA
BMT UMAT SEJAHTERA
PEKALONGAN BMT AL AMIN
BMT AL FALAH 
BMT AN-NAJAH
BMT BINA INSAN MANDIRI
BMT BTM PEKAJANGAN
BMT ISTIQLAL
BMT KOTA SANTRI
BMT NURUSSA ADAH
BMT QURROTA A'YUN
PURBALINGGA BMT AMANAH BUKATEJA
BMT AMANAH SINDURAJA
BMT ASSALAM
BMT EMAS
BMT LATANSA
BMT MARHABAN
BMT MENTARI BUMI
BMT NUR INTANA
BMT SYRKAH  MUA'WANAH
BMT BINA UMAT MULIA
REMBANG BMT ASSALAM ARTHADAYA
BMT BINA USAHA INSAN MANDIRI
BMT DARUL FALAH
BMT SURYA ABADI
BMT UMMAT BERDIKARI
BMT UMMAT SEJAHTERA ABADI
SEMARANG (KAB) BMT AL FATTAH
BMT AL FATTAH KALIWUNGU
BMT AL IJTIHAD
BMT AMAL MULIA
BMT AS SA' ADAH
BMT AL MUA' AWWANAH
BMT ATTINA
BMT BINA INSANI
BMT BINA USAHA
BMT HUBBUL WATON
BMT MANDIRI JAMBU
BMT NABILA
BMT SUMBER MULIA
BMT SUMBER USAHA
SUKOHARJO BMT AMANAH UMMAH 
BMT AKBAR
BMT AL-FIRDAUS
BMT AMANAH
BMT AMANAH INSANI
BMT BAROKAH
BMT BERKAH UTAMA JAYA
BMT BINA UMMAT
BMT BUANA
BMT DHIYA KARYA INSANI
BMT KHASANAH
BMT MELATI
BMT RIZKY
BMT SAKINAH
TEGAL (KAB) BMT AL MAARIF
BMT SYIRKAH MUAWANAH PC NU
BMT SYIRKAH MUAWANAH 
BMT SYIRKAH MUAWANAH 
WONOGIRI BMT ADIL
BMT AL AMIN
BMT AL FURQAN
BMT AL KAROMAH
BMT AMAL MUSLIM
BMT AMANAH
BMT AMANAH MANDIRI
BMT AMARTA SEJATI
BMT ARTA AMANDA
BMT ASRI
BMT BAITUT TAMWIL MUHAMMADIYAH
BMT BERKAH MANDIRI
BMT BINA MANDIRI
BMT BINA SEJAHTERA
BMT BINA SEJAHTERA MANDIRI
BMT BINA USAHA MANDIRI
BMT CEMPAKA PUTIH
BMT CITRA DANA
BMT DINAR AGUNG MANDIRI
BMT GIRI MULYO
BMT HIDAYATUL MUAMALAH
BMT INSAN MANDIRI
BMT KHASANAH
BMT LUMINTU
BMT MADINA
BMT MITRA MANDIRI
BMT MITRA USAHA MANDIRI
BMT MUAMALAH
BMT MUAMALAH MANDIRI
BMT MUHAMMADIYAH
BMT MULTI DANA
BMT NUR BINTANG SEMBILAN
BMT NURUL IMAN
BMT PERMATA
BMT SEJAHTERA
BMT SEJAHTERA MANDIRI
BMT SETIA KAWAN
BMT SURYA ARTHA MANDIRI
BMT WAHANA
BANYUMAS BMT AL AMIN WANGON
BMT AMANAH WANGON
BMT DANA MENTARI PURWOKERTO
BMT DANA MENTARI PATIKRAJA
BMT KHASANAH-LPPSLH PURWOKERTO
BMT MUAMALAT MANDIRI CILONGOK
BMT PP MIFTAHUSSALAM
BMT SABILUL MUTTAQIN PURWOKERTO
BMT TIJAROH AMANAT UMAT
BLORA BMT AL BAROKAH
BMT AL HIKMAH
BMT AMANU
BMT DARUSSALAM
BMT NUR MADINA
BMT SURYA MUSTIKA
BMT SURYA SEJAHTERA
BREBES BMT AL FALAH
BMT VAL-MADANI SALEM
BMT AN-NAHL
BMT AN-NIKMAH
BMT BINA INSAN MANDIRI
BMT BINA UMAT UTAMA
BMT BINA UMMAT
BMT LIMAS
BMT MUAMALAT BREBES
BMT MUAMALAT BULAKUMBA
BMT MUAMALAT PEMARON
BMT MUTIARA UMMAT
BMT SYUHADA
BMT WACHID HASYIM
DEMAK BMT INSAN KAMIL
BMT MASJID AGUNG DEMAK (MADE)
BMT MUAMALAH DEMAK
JEPARA BMT BTM SURYA 
BMT MANFAAT
BMT MU'AMALAH TAHUNAN
KENDAL BMT BEN BAROKAH
BMT KOPONTREN BISMILLAH 1
BMT KOPONTREN BISMILLAH 2
BMT BISMILLAH
BMT INSAN SEJAHTERA
BMT MUAMALAT WELERI
BMT NGUDI RAHARJO
BMT ROBBANI
BMT SURYA SEKAWAN
KUDUS BMT AL AMIN
BMT AL-FATAH
BMT MAHARDIKA
BMT MITRA MUAMALAT
BMT SALAMAH
PATI BMT AL FATH
BMT AMANAH UMMAH
BMT AR-ROHMAH
BMT BANI UTOMO
BMT BINA INSAN
HARUM PATI
BMT BINA USAHA SYARIAH
BMT MADANI
BMT MEKARSARI
BMT YAUMMI FATIMAH
BMT TAYU ABADI
PEMALANG BMT AL - BAROKAH
BMT AL-HAQ 
BMT ANNISA
BMT DARUL FALAH
BMT DARUL FALAH SEJAHTERA
BMT LESTARI
BMT SEJAHTERA MANDIRI
BMT SYARIAT MOGA
BMT SYARI'YAH MUAMALAH
PURWOREJO BMT AMANAH
BMT AN NAWAWI
BMT AN NUR
BMT BAROKAH
BMT BINAMAS
BMT DARUL ARQOM
BMT NUURUL WAAHID
SALATIGA BMT MUHAJIRIN
SEMARANG (KOTA BMT SURYA AMANAH
BMT MATAHARI UMMAT
SRAGEN BMTDANAMAS
BMT HIRA TANON
BMT INSAN MANDIRI
BMT INFESTA MANDIRI
BMT MASS
SURAKARTA BMT NUUR UMMAH
BMT DIRGANTARA
BMT SUMBER AMRATANI
BMT KUBE SEJAHTERA 52 BANJARSARI
BMT RINDANG RIZQI
BMT WANITA MELATI HARAPAN
BMT AT TAUBAH
BMT KUBE SEJAHTERA 23
BMT EL HIDAYAH
BMT AL ABIDIN
BMT INSAN KAMIL 
TEGAL (KOTA) BMT Al Mu'minin
BMT Mubarokah MWC NU Margadana
BMT Mentari Dana Abadi
BMT Salamah
BMT Daya Mentari
BMT Dana Mentari Sejahtera
BMT Royan
KJKS Mentari Bina Artha
BMT Bina Ummat Mandiri
BMT Isro
BMT Bina Ummat Sejahtera
Kop Alumni Mandiri Sejahtera
TEMANGGUNG BMT AL KHALIM
BMT AL KHOLIQ
BMT AL QUDDUS
BMT AN-NUR
BMT KHUSNUL FAIZAH
BMT SARWOTOMO
BMT BISMILLAH
WONOSOBO BMT AL AMIN
BMT AL HIKMAH
BMT AL JAMI
BMT AL MUBAROK
BMT MARHAMAH
BMT MELATI
BMT SINAR MAKMUR
BMT SURYA MANDIRI
BMT SURYA SEKAWAN
BMT TAAWUN

Demikianlah Daftar BMT Anggota dan Calon Anggota PUSKOPSYAH BMT JATENG yang bisa kami sampaikan pada postingan kali ini, Bila ada kesalahan data dari daftar BMT di atas, baik berupa kesalah nama BMT, kota/kabupaten BMT, atau pun status keangotaan BMT dari Daftar BMT Anggota dan Calon Anggota PUSKOPSYAH BMT JATENG yang disebutkan di atas, silahkan berikan komentar anda pada kolom komentar di bawah ini. InsyaAllah akan kami perbaiki secepatnya. Baca juga "Daftar BMT Anggota Puskopsyah BMT Jateng" dan "Sejarah Puskopsyah BMT Jateng"


Ilmu tambahan dari terjemahan (tanpa diedit)

Sepuluh Manfaat Ekonomi Mengikuti Prinsip Islam
Oleh Dr Faleel Jamaldeen dari Islamic Finance For Dummies
Berikut ini adalah gambaran cara penting di mana prinsip-prinsip Islam memiliki potensi untuk memperkuat ekonomi. Konsep yang disajikan sebagian besar teoritis pada saat ini, hanya waktu yang akan memberitahu bagaimana dampak potensi ekonomi industri bermain keluar dalam kenyataan.

Mengurangi kesenjangan ekonomi:
Perlu diingat bahwa Islam tidak melarang mengumpulkan kekayaan. Memang, bagaimanapun, meningkatkan kesadaran - dan tanggung jawab bersama untuk - kesulitan yang dialami oleh masyarakat miskin. (Salah satu dari lima pilar [tindakan wajib] Islam adalah zakat, atau memberikan sebagian kekayaan Anda untuk amal.)

Implementasi yang lebih besar dari prinsip-prinsip Islam dalam pasar keuangan dapat menghasilkan investasi yang menguntungkan orang-orang di semua titik pada spektrum kekayaan. Potensi manfaat gerakan tersebut - regional, nasional, dan global - yang substansial dan dapat mencakup kurang kekerasan dan stabilitas yang lebih besar.

Mengundang lebih banyak orang ke pasar:
Ketika mempertimbangkan bagaimana produk keuangan Islam dapat mendorong partisipasi pasar yang lebih besar, beberapa isu utama ikut bermain:

Memiliki captive market: Para tawanan pasar untuk produk berdasarkan prinsip syariah terdiri dari orang-orang yang ingin mematuhi ajaran agama mereka dan, karena itu, menjauhkan diri dari memasukkan uang ke produk keuangan konvensional, yang tidak syariah.

Manfaat semua kelas: Kaya dan miskin sama-sama memperoleh manfaat dari berpartisipasi dalam produk berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Sebaliknya, siapa pun dengan akses ke produk-produk keuangan Islam memiliki potensi kesempatan untuk memasuki kemitraan dengan satu atau lebih investor dalam usaha ekonomi.

Menjaga nilai kredit dalam perspektif: Sebuah sejarah kredit buruk tidak secara otomatis membanting pintu untuk partisipasi dalam produk keuangan Islam seperti halnya dalam sistem konvensional. Sebuah lembaga yang menawarkan produk keuangan Islam menganggap kriteria tambahan ketika menentukan kualifikasi seseorang untuk berpartisipasi dalam investasi atau kontrak lainnya.

Mempromosikan kesederhanaan dan transparansi:
Produk keuangan Islam tidak sederhana. Namun, produk didasarkan pada prinsip-prinsip Islam tidak akan pernah menjadi seperti kompleks dan sulit dipahami karena beberapa produk yang berjudi pada investor di pasar konvensional. Berikut ini alasannya:

Mereka mulai dengan kontrak ketat.

Mereka fokus pada aset.

Mereka mengandalkan ulama untuk bimbingan.

Mereka mengikuti standar yang ketat.

Menghubungkan pasar keuangan dan kegiatan ekonomi
Orang-orang dan lembaga yang berpartisipasi dalam produk keuangan Islam berinteraksi sebagai pembeli dan penjual atau sebagai mitra dalam transaksi bukan sebagai pemberi pinjaman dan peminjam. Hal ini berlaku bahkan ketika salah satu peserta adalah bank atau perusahaan investasi yang besar.

Perbedaan ini sangat penting karena itu berarti bahwa individu dan lembaga yang berinvestasi pada produk keuangan Islam menggunakan uang mereka untuk mendukung transaksi ekonomi tertentu. Kontrak mereka menandatangani menguraikan apa uang tersebut digunakan untuk membeli.

Menghubungkan tabungan dan investasi
Jika Anda memasukkan uang ke dalam rekening tabungan Islam, Anda memasukkannya ke sebuah kendaraan investasi. Sebuah bank Islam tidak menjamin tingkat set pengembalian tabungan Anda.

Kendaraan tabungan Islam menggambarkan konsep menghubungkan pasar keuangan yang lebih erat dengan aktivitas ekonomi riil. Jika Anda menyimpan uang melalui produk dalam sistem keuangan Islam, Anda tidak mengisolasi bahwa uang dari kegiatan ekonomi dengan cara rekening tabungan konvensional tampaknya melakukan.

Menghindari gelembung ekonomi (dan semburan)
Sebuah makalah yang ditulis oleh Jakhongir Imamnazarov dan disajikan pada 2011 Mengubah Eropa Summer School berpendapat bahwa industri keuangan Islam memiliki melekat "kode anti-krisis" yang menghilangkan gelembung ekonomi.

Di antara bukti-bukti itu, penulis menunjuk ke peningkatan 25 persen dari nilai aset yang dimiliki dalam industri keuangan Islam dari 2007 sampai 2008, ketika sebagian besar dunia sedang berjuang melawan yang terburuk dari krisis keuangan.

Sebuah elemen ini "kode anti-krisis" adalah proses penyaringan dana investasi keuangan syariah mempekerjakan sebelum menentukan apakah sebuah perusahaan syariah. Sebuah perusahaan yang terlalu sangat leveraged ditutup keluar dari pasar investasi Islam sama sekali.

Memacu pembangunan ekonomi
Lembaga keuangan Islam tentu bertujuan untuk membuat keuntungan, jika mereka tidak, mereka tidak akan bertahan dalam bisnis. Namun, motif keuntungan terkait erat dengan tanggung jawab lain yang mempengaruhi lebih dari sekedar pemegang saham.

Untuk menjadi menguntungkan, lembaga Islam harus menghormati dan mengembangkan kemitraan yang kuat dengan pelanggan. Ini harus menyaring dan memilih investasi berdasarkan kepatuhan hukum syariah serta potensi pertumbuhan dan keberhasilan. Bank harus menyediakan cara bagi uang untuk pindah dari orang kaya kepada orang miskin, dari mereka yang mencari untuk memenuhi kewajiban zakat bagi mereka yang mencari sumber daya membangun kehidupan yang lebih baik.

Mendorong investasi jangka panjang
Pendekatan Islam untuk investasi mendorong lebih lambat, lebih bijaksana proses pengambilan keputusan dari yang konvensional. Setelah semua, investor Islam berupaya untuk membuat pilihan yang bertanggung jawab secara sosial - untuk menghindari investasi pada perusahaan yang menyebabkan kerugian bagi orang atau lingkungan.

Menyiangi perusahaan tersebut adalah langkah pertama dalam proses penyaringan bahwa setiap dana Islam menggunakan. Langkah selanjutnya - menghilangkan perusahaan yang praktek keuangan terlalu berisiko - pergi jauh ke arah mengurangi risiko dan menciptakan stabilitas investasi yang lebih besar.

Pemutaran intensif, mengurangi risiko, stabilitas yang lebih besar, pilihan investasi yang bertanggung jawab sosial. . . ini bukan hal tindakan cepat atau (biasanya) keuntungan yang cepat. Investor mengikuti prinsip-prinsip Islam cenderung mengikuti jalan yang mendorong pilihan yang lebih bijaksana dan komitmen jangka panjang.

Mengurangi dampak produk dan praktek-praktek berbahaya
Hukum Syariah melarang terlibat dalam transaksi yang mendukung industri atau kegiatan tertentu yang dianggap berbahaya (kepada orang-orang atau lingkungan). Syariah melarang transaksi keuangan yang melibatkan bunga, spekulasi, atau perjudian, yang mengapa umat Islam tidak dapat menggunakan produk-produk keuangan yang paling konvensional dan harus melihat bukan untuk industri keuangan Islam. Daftar larangan juga mencakup senjata pemusnah massal, kloning, dan banyak lagi.

Upaya untuk stabilitas yang lebih besar
Secara global, orang merindukan stabilitas ekonomi yang lebih besar. Setelah bertahun-tahun krisis dan kesuraman ekonomi dan azab di banyak negara, orang ingin perubahan positif. Mereka menyadari bahwa ada sesuatu yang inheren cacat dalam sistem keuangan konvensional yang telah mengecewakan mereka, dan mereka menginginkan sistem yang lebih adil, transparan, bertanggung jawab, dan kokoh.

Dengan memperlakukan uang sebagai alat tukar bukan entitas dengan nilai dalam dirinya sendiri, dengan melihat keuntungan sebagai salah satu dari banyak alasan untuk terlibat dalam kegiatan investasi, dengan melayani semua orang dalam masyarakat dan bukan hanya orang kaya, dengan menempatkan dolar tepat di belakang kegiatan ekonomi riil yang menciptakan lapangan kerja nyata dan produk nyata. . . dengan cara ini dan lebih, keuangan Islam mempromosikan jenis tanggung jawab bahwa orang di mana-mana keinginan dari lembaga keuangan mereka.